AMBON 5/11/2026 — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membekali 288 peserta yang akan terlibat dalam penilaian dan verifikasi calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027 di Provinsi Maluku. Berdasarkan rekapitulasi persiapan survei, asesmen di wilayah ini mencakup 239 titik dengan dukungan 239 surveyor dan 11 koordinator kabupaten.
Pembekalan tersebut menjadi bagian dari persiapan KKP sebelum tim penilai turun ke lapangan. Kegiatan nasional dilaksanakan serentak di 37 provinsi pada 26–30 Oktober 2026 untuk menyamakan instrumen dan standar penilaian terhadap lokasi yang masih berstatus usulan.
Pembekalan nasional berlangsung melalui konferensi video pada Selasa (27/10/2026), dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dengan menghadirkan Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP Tahun 2027, Mohamad Abdi Suhufan.
Di Ambon, Tenaga Ahli Analisis Data dan Penilaian Satgas KNMP, Haerul, hadir sebagai pemateri. Ia menekankan pentingnya ketepatan data dan objektivitas agar hasil penilaian benar-benar menggambarkan kondisi calon lokasi.
Haerul menjelaskan, penentuan lokasi didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat nelayan di lapangan. Oleh karena itu, tim harus memastikan keberadaan masyarakat nelayan dan aktivitas perikanan, potensi perikanan tangkap maupun budidaya, kesiapan koperasi, ketersediaan status lahan, serta dukungan infrastruktur dan pemerintah setempat.
“Penilaian harus berangkat dari kondisi faktual di lapangan. Keberadaan masyarakat nelayan, aktivitas perikanan, potensi ekonomi, dan kesiapan pengelolaan perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum suatu lokasi direkomendasikan,” ujar Haerul.
Selain aspek tersebut, tim survei juga memeriksa ketersediaan jaringan listrik, air bersih, akses jalan dan transportasi. Keterlibatan serta dukungan masyarakat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa juga menjadi bagian dari penilaian.
Rekapitulasi persiapan di Maluku mencatat keterlibatan mitra dari perguruan tinggi dan organisasi nonpemerintah (NGO). Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung ketersediaan sumber daya manusia dan jangkauan pelaksanaan survei di daerah.
Hasil asesmen calon lokasi akan diserahkan kepada Satgas KNMP di tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan penentuan lokasi yang layak direkomendasikan pada tahun 2027. Melalui proses tersebut, KKP berupaya memastikan pembangunan kawasan nelayan didasarkan pada data, kebutuhan masyarakat, dan kesiapan wilayah.


