Jakarta, 12 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mengumumkan program spesial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemprov DKI akan memberikan pemutihan pajak dan layanan transportasi umum gratis bagi warga Jakarta.
Program pemutihan pajak ini berlaku khusus bagi warga yang membayar pajak tepat pada tanggal 22 Juni 2025. “Pemutihan pajak ini ditujukan sebagai insentif bagi warga yang taat pajak dan membayar kewajibannya tepat waktu, bukan untuk mereka yang menunggak pajak,” tegas Gubernur Pramono. Rincian jenis pajak yang mendapatkan pemutihan akan diumumkan lebih lanjut.
Selain pemutihan pajak, Pemprov DKI juga akan memberikan layanan transportasi umum gratis selama satu hari penuh pada tanggal 22 Juni 2025. Hal ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengikuti berbagai rangkaian acara perayaan HUT Jakarta.
Perayaan HUT Jakarta ke-498 akan berlangsung meriah dan inklusif. Rangkaian acara akan dimulai sejak pagi hari dengan upacara bendera, dilanjutkan dengan berbagai kegiatan kebudayaan, pertemuan dengan para duta besar negara sahabat, dan diakhiri dengan acara hiburan malam hari.
“Kami berharap perayaan HUT Jakarta tahun ini dapat menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Jakarta yang lebih tertib, tertata, dan patuh terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Gubernur Pramono. Pemprov DKI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Jakarta.