JAKARTA, 1 MEI 2026 – Ketua DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Pasaman Barat, Mulyadi hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas sebagai wujud dukungan terhadap gerakan buruh nasional dan perjuangan hak pekerja.

Ia menyambut baik berbagai kebijakan istimewa atau “kado istimewa” yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto bagi kaum buruh atau pekerja, sebagai bukti nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan dan perlindungan kerja.
“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberi kado spesial saat peringatan hari buruh tahun ini, yakni payung hukum soal satuan tugas mitigasi pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2026.
“saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh!” Ucap Presiden Prabowo di Monas.
Menurut Mulyadi, langkah ini menjadi semangat baru bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja atau buruh yang berada di Pasaman Barat.

“saya berterima kasih kepada Pimpinan Pusat KSPSI dan DPD KSPSI Sumatera Barat atas bimbingannya untuk kami pengurus DPC Pasaman Barat, karena suara pekerja di daerah adalah bagian dari suara nasional maka kami berharap dukungan pemerintah ini diikuti pula oleh pengusaha untuk terus membuka lapangan kerja serta membangun hubungan kerja yang harmonis demi kemajuan investasi di daerah,” ujarnya.
Mulyadi mengajak seluruh pekerja untuk tetap bersatu dan berjuang secara damai. “perjuangan belum selesai, mari kita jaga persatuan demi masa depan yang lebih baik bagi pekerja dan keluarga mereka,” pungkasnya seraya menutup pembicaraan.


