MATARAM 5/11/2026 — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 112 peserta untuk mendukung survei dan verifikasi calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan kawasan nelayan didasarkan pada kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan dokumen administratif.
Pembekalan peserta dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan nasional pada 26–30 Oktober 2026 yang menjangkau 37 provinsi. Pengarahan melalui konferensi video pada Selasa, 27 Oktober 2026, dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dan dihadiri Ketua Satgas KNMP, Mohamad Abdi Suhufan.
Di Mataram, Tenaga Ahli Analisis Data dan Penilaian Satgas KNMP, Haerul, memberikan arahan mengenai pentingnya akurasi dan objektivitas dalam pengumpulan data. Hasil pembekalan akan menjadi bahan pertimbangan Satgas di tingkat pusat dalam menentukan rekomendasi calon lokasi.
Penilaian lapangan mencakup pemeriksaan keberadaan masyarakat nelayan, aktivitas perikanan, potensi perikanan tangkap maupun budidaya, kesiapan koperasi, kepastian hukum lahan, serta ketersediaan infrastruktur seperti listrik, air bersih, akses jalan, dan transportasi.
Aspek sosial juga tak kalah penting. Penerimaan masyarakat serta dukungan pemerintah kabupaten dan desa perlu dipastikan agar rencana pembangunan berjalan dengan dukungan kuat di tingkat lokal. Dengan demikian, penetapan lokasi tidak hanya mempertimbangkan potensi fisik kawasan, tetapi juga kesiapan masyarakat dan kelembagaan yang ada di sekitarnya.
KNMP dirancang untuk membangun fasilitas yang mendukung kegiatan ekonomi nelayan, antara lain cold storage, pabrik es, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Pemerintah daerah menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik dilaksanakan KKP dan selanjutnya diserahkan kepada koperasi untuk dikelola.
Melalui proses survei dan verifikasi ini, KKP berupaya meminimalkan risiko pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan. Ketepatan data menjadi jaminan agar fasilitas yang dibangun benar-benar menjawab persoalan nelayan, dapat dimanfaatkan secara optimal, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi aktivitas perikanan di NTB.


