Pemimpinmasadepan.news – Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menegaskan penundaan Parapatan Luhur (Parluh) di Madiun tidak boleh menjadi pemicu ketegangan. Ketua Umum PSHT, Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., meminta seluruh warga tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mengedepankan mekanisme organisasi dan jalur hukum.
Penundaan Parluh dilakukan dengan pertimbangan kondusivitas. PSHT tetap berkomitmen memperjuangkan pelaksanaan Parluh di Padepokan Agung Madiun melalui mekanisme organisasi dan langkah hukum yang tersedia.
Kepala Biro Humas Pusat PSHT, Hendra Saputro, menegaskan organisasi tidak menghendaki keributan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Tidak boleh ada keributan. Tetap tenang, taat hukum, dan jaga persaudaraan,” menjadi garis sikap Ketua Umum dan jajaran Pengurus Pusat PSHT dalam menyikapi dinamika di Madiun.
PSHT menyatakan persoalan terkait legalitas, pelaksanaan kegiatan, aset organisasi, hingga dasar pembatasan kegiatan akan dikaji dan ditempuh melalui tim hukum serta komunikasi dengan pihak terkait. Dampak sosial dan ekonomi akibat penundaan juga menjadi bagian dari perhatian organisasi.
PSHT menegaskan seluruh persoalan tersebut akan diperjuangkan secara tertib melalui jalur hukum dan mekanisme organisasi, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat, PSHT juga menyampaikan permohonan maaf apabila rangkaian kegiatan menjelang Parluh menimbulkan ketidaknyamanan.
Bagi PSHT, Madiun merupakan tanah kelahiran organisasi. Karena itu, menjaga keamanan, ketenteraman, dan persaudaraan di Kota Madiun menjadi komitmen yang harus dikedepankan.
PSHT memastikan perjuangan organisasi tetap berjalan, namun dilakukan secara tertib, konstitusional, dan tanpa mengorbankan keamanan masyarakat maupun persaudaraan.


