JAKARTA, 26 SEPTEMBER 2026 — Relawan Gibran Joeara (GI–JOE) secara resmi menyatakan sikap tegas melalui Deklarasi Gerakan “Jaga Gibran”, menolak segala bentuk upaya yang melemahkan kewibawaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataan yang dibacakan hari ini, Ketua Umum GI–JOE, Benny Parapat, menyatakan pihaknya tidak akan berdiam diri melihat Wakil Presiden pilihan rakyat terus dihantam narasi kebencian dan manuver politik kotor.
DESAK MK TOLAK GUGATAN
GI–JOE secara khusus mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk segera menolak gugatan terkait isu ijazah yang diajarkan Denny Indrayana dkk.
“Gugatan ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak memenuhi syarat kedudukan hukum (legal standing), dan murni merupakan taktik politik dari pihak yang tidak siap menerima kenyataan hasil demokrasi,” tegas pernyataan tersebut.
MINTA PRESIDEN BERTINDAK TEGAS
Relawan juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap sekelompok pihak yang dinilai terus memicu kegaduhan. Menurut GI–JOE, pergerakan kelompok tersebut sudah mengarah pada makar politik, memecah belah rakyat, dan sengaja menghambat jalannya program pemerintahan Prabowo–Gibran.
AJAK RAKYAT BERSIAP MELAWAN
Panggilan terbuka disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, aktivis pencinta demokrasi, dan segenap relawan untuk bersatu melawan setiap upaya memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dengan kedok hukum yang sarat kebencian.
“Gibran Rakabuming Raka adalah pilihan sah rakyat. Upaya mencederai kewibawaannya berarti mengabaikan suara jutaan rakyat yang telah memilih secara langsung dan jujur,” bunyi bagian akhir deklarasi.
Seruan GI–JOE:
GIBRAN SAH PILIHAN RAKYAT!
SEKALI DIGANGGU, KAMI SIAP PASANG BADAN!


