Pemimpinmasadepan.news – Gejolak Rakyat Memanggil (GERAM) menyoroti dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor serta dugaan penyimpangan pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
GERAM menilai kedua persoalan tersebut perlu dibuka secara transparan karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan penggunaan uang rakyat.
Ketua GERAM, Arif Rahman, mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menjelaskan secara terbuka mekanisme pemberian upah pungut, nilai penerimaan yang menjadi dasar perhitungan, besaran yang seharusnya diterima pihak yang berhak, hingga jumlah yang benar-benar dibayarkan.
“Kalau memang ada pemotongan, harus jelas berapa nilainya, siapa yang menerima, atas dasar apa, dan ke mana selisihnya. Kalau tidak ada pelanggaran, pemerintah juga harus membuktikannya dengan data yang dapat diperiksa publik,” ujar Arif.
Selain persoalan upah pungut, GERAM meminta dugaan penyimpangan pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diperiksa secara menyeluruh.
Pemeriksaan, kata Arif, tidak cukup hanya melihat dokumen administratif. Prosesnya perlu ditelusuri sejak perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, penganggaran, pemilihan penyedia, harga satuan, jumlah barang, distribusi, hingga kesesuaian barang dengan kontrak dan kondisi di lapangan.
“Smartboard boleh menjadi bagian dari modernisasi pendidikan. Tetapi jangan sampai program pendidikan hanya menjadi etalase proyek. Kalau nantinya ditemukan masalah dalam proses pengadaan, spesifikasi, harga, distribusi, atau kesesuaian barang, semuanya harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
GERAM juga meminta Bupati Bogor memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas.
Menurut GERAM, pemerintah tidak boleh hanya memberikan klarifikasi normatif ketika muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran. Data dan dokumen yang dapat dibuka kepada publik harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
“Bupati harus berada di depan dalam memastikan dugaan persoalan ini diperiksa secara objektif. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jawaban normatif tanpa melihat data yang bisa diuji,” kata Arif.
GERAM selanjutnya meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait melakukan pemeriksaan independen terhadap dugaan pemotongan upah pungut dan dugaan penyimpangan pengadaan smartboard.
Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh tahapan dan pihak yang memiliki kewenangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemungutan, pembayaran, pengadaan, distribusi hingga pengawasan.
“Kami tidak sedang menghukum seseorang melalui opini. Kami meminta dugaan ini dibuktikan melalui pemeriksaan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Jika tidak terbukti, pemerintah juga wajib menjelaskannya secara terbuka berdasarkan data,” pungkas Arif.
GERAM menilai persoalan tersebut menjadi momentum untuk menguji komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap transparansi dan integritas pemerintahan.
“Rakyat tidak membutuhkan slogan. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang berani membuka data, berani diperiksa, dan berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang daerah,” tutup Arif.


