Jakarta — Aktivis Aliansi Tangerang Menggugat, Sugandi Muhammad Junaedi yang akrab disapa Kang Gandi, bersama Yudi Albantani, menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).
Deklarasi GMKR yang dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis dari berbagai daerah itu secara tegas menyatakan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan”, akibat menguatnya cengkeraman oligarki atas kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah.
Kang Gandi menegaskan, perjuangan GMKR memiliki frekuensi yang sama dengan apa yang selama ini diperjuangkan masyarakat Tangerang Utara, khususnya terkait penolakan proyek PIK 2 yang dinilai lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat.
“Kami mempersamai gerakan ini karena satu frekuensi: penumpasan oligarki. Di Tangerang Utara, kami masih menghadapi persoalan serius mulai dari penyimpangan tata ruang, pengurugan empang dan sawah, hingga dampak banjir yang terus berulang,” ujar Kang Gandi.
Ia menekankan bahwa proyek PIK 2 harus segera dihentikan, mengingat status Proyek Strategis Nasional (PSN) di sejumlah wilayah Banten telah dicabut, namun pembangunan PIK 2 masih terus berjalan.
“Kami secara tegas menolak keberadaan PIK 2 di wilayah kami. Dampaknya nyata, mulai dari kerusakan lingkungan, tata ruang yang kacau, hingga penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Kang Gandi mengungkapkan kekhawatiran serius atas kondisi yang ia sebut sebagai “negara dalam negara” di kawasan PIK 2 dan sekitarnya. Ia menyebut adanya permukiman dan hunian yang tidak terdata secara administratif oleh aparat desa, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Ini bukan isu sensitif atau diskriminatif. Fakta di lapangan menunjukkan adanya ribuan penduduk asing yang tidak tercatat secara kependudukan. Aparat desa, kecamatan, bahkan Dukcapil tidak bisa masuk. Ini berbahaya bagi kedaulatan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Yudi Albantani, Koordinator Aliansi Tangerang Menggugat, menyoroti dampak langsung proyek PIK 2 terhadap infrastruktur dan kehidupan masyarakat.
“Akibat aktivitas truk-truk proyek PIK 2, jalan-jalan rusak parah. Jalan yang dibangun dari APBD, yang seharusnya dinikmati masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pengiriman tanah proyek,” kata Yudi.
Ia menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan hujan yang menyebabkan banjir, debu yang memicu gangguan kesehatan, serta meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
“Masyarakat rumahnya tenggelam, jalan hancur, kesehatan terganggu. Karena itu kami menolak seluruh aktivitas truk pengangkut tanah ke PIK 2 sampai proyek ini dihentikan,” tegasnya.
Aliansi Tangerang Menggugat memastikan akan terus melakukan aksi lanjutan secara komprehensif dan berkelanjutan hingga pembangunan PIK 2 benar-benar dihentikan dan kedaulatan rakyat di Tangerang Utara dikembalikan sepenuhnya. (R)


