Jakarta – Komunitas Pengemudi angkutan barang yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Jakarta Raya (PPJR) menggelar Deklarasi Zero Odol (Over Dimension Over Load) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam deklarasi ini, Ketua Umum PPJR Djarkasih Damanik menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam rangka menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi, tetapi juga menyoroti perlunya perlindungan bagi pengemudi dan jaminan kesejahteraan mereka.
“Kami organisasi pengemudi yang tergabung dalam PPJR berkomitmen mendukung Kebijakan Zero Odol yang sedang digaungkan Pemerintah tapi tentunya hal tersebut harus juga dibarengi dengan perlindungan bagi para pengemudi truk dan yang terpenting jaminan kesejahteraan pengemudi truk juga harus menjadi fokus terkait kebijakan zero odol ini”, ujar Djarkasih Damanik selaku Ketua Umum PPJR, kamis, 31/7/2025, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Terkait dengan wacana Revisi Undang – undang Lalu Lintas & Angkutan Jalan atau UU No.22 Tahun 2009, PPJR juga dengan tegas menyampaikan akan terus mengawal serta mendukung agenda tersebut sambil tetap memberikan catatan kritis dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pengemudi truk.
“Ya kami akan mengawal dan mendukung wacana tersebut dengan tetap memberikan masukan dan catatan kritis terutama berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi truk”, kata Djarkasih Damanik.
Dari pantauan awak media, dalam deklarasi ini PPJR juga menyampaikan sejumlah seruan dan tuntutan yakni:
*Kami Perkumpulan Pengemudi Jakarta Raya (PPJR)*
1. Mendukung serta mengawal, Revisi Undang Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Nomor 22 Tahun 2009, terkait kebijakan Odol (over Dimensi over load)
*2. Mendorong serta mendukung adanya sinergitas, antara pemerintah, pengusaha dan pengemudi terkait penerapan kebijakan ODOL*
3. Menuntut adanya perlindungan Hukum dan penegakan Hukum yang adil dan tidak tebang pilih, karena seringkali pihak pengusaha luput dari sanksi
*4. Mendorong serta mendukung pemberantasan pungli dan premanisme di jalanan yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi para Pengemudi*
5. Mendorong dan mendukung adanya penyesuaian tarif logistik yang sesuai dengan *Beban kerja*
*6. Mendukung kebijakan ODOL yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan kerusakan jalan serta jembatan / fasilitas umum*
7. Siap ikut serta dalam mensukseskan ZERO ODOL 2027