JAKARTA, 18 Oktober 2025 — Dalam momentum bersejarah bagi masyarakat Betawi, Majelis Kaum Betawi (MKB) resmi diteguhkan sebagai lembaga adat sah masyarakat Betawi melalui Kongres Istimewa MKB yang digelar di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bamus Betawi bersama Bamus Suku Betawi 1982 ini dihadiri para sesepuh, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari 171 organisasi Betawi.
Kongres ini menjadi tonggak penguatan kelembagaan adat Betawi di tengah perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam forum tersebut, MKB langsung diteguhkan sebagai satu-satunya lembaga adat sekaligus wadah resmi masyarakat Betawi yang memiliki legitimasi hukum dan adat untuk mewakili kepentingan Betawi dalam arah pembangunan Jakarta ke depan.
Dukungan politik juga tampak dengan kehadiran anggota DPD RI Prof Dailami Firdaus , Fahira Idris, Happy Jarot, serta anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), Riano P. Ahmad dari partai Nasdem dan Yusuf,S.Kom dari PKB yang ikut menjadi panitia pelaksana kongres.
Keduanya menegaskan pentingnya posisi MKB dalam proses revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, agar sejalan dengan semangat UU DKJ.
Ketua Wali Amanah MKB, Marullah Matali, selain menyampaikan pesan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, turut membacakan sambutan resmi Fauzi Bowo, yang tengah berada di luar negeri.
Dalam sambutan tersebut, Fauzi menegaskan bahwa arah besar kongres ini adalah peneguhan MKB secara hukum dan adat agar menjadi rumah besar yang menyatukan seluruh unsur masyarakat Betawi di era baru Jakarta.
“Pak Gubenur mengamanahkan untuk menciptakan suasana Betawi yang semakin kuat, maka beliau sarankan lakukan Kongres, terutama dalam menghadapi Jakarta menjadi kota global ke depan,” kata Ketua Wali Amanah MKB Marullah Matali.
Kongres Istimewa tersebut menghasilkan tiga keputusan penting, yaitu menetapkan kembali Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB dan Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah.
“Kedua, mengokohkan status dan kedudukan MKB sebagai satu-satunya Lembaga Adat serta wadah berhimpun masyarakat Betawi dan warga Jakarta secara umum, dengan menjunjung nilai luhur budaya Betawi,” .
Ketiga, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar selaras dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Usai kembali ke Tanah Air, Fauzi Bowo dijadwalkan akan melaporkan secara langsung hasil Kongres Istimewa Kaum Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bentuk penyampaian resmi hasil kongres kepada pemerintah DKI Jakarta.
Langkah ini menandai penguatan posisi MKB tidak hanya sebagai lembaga adat, tetapi juga sebagai mitra strategis negara dalam pelestarian dan pemberdayaan masyarakat Betawi. (Red)