PemimpinMasaDepan.News, -Jakarta- Majelis Nasional Pergerakan Insan Cita For Amin Membacakan Pernyataan sikapnya terkait dukungan pernyataan dari 100 Orang Terkemuka Tentang Pemilu bersih.
Dimana agenda ini secara resmi dideklarasikan dan dibacakan pada Jumat, 23 Februari 2024 di Selasar sebuah Mesjid di kawasan Jakarta Pusat.
Pernyataan sikap ini berbunyi :
PERNYATAAN SIKAP
MAJLIS NASIONAL PERGERAKAN INSAN CITA For AMIN.
GERAKAN PENYELAMATAN BANGSA MENDUKUNG PERNYATAAN 100 ORANG TERKEMUKA INDONESIA TENTANG PEMILU BERSIH.
Bismillahirrahmanirrahiem.
Pemilu bersih itu diselenggarakan oleh sebuah sistem yg berintegrity, bersih, terpercaya dan kredibel. Yaitu kepala negara yang bersih, KPU dan Bawaslu serta semua perangkat sistem Penyelenggara Pemilu harus bersih. Jika mereka memiliki cacat moral, minus integrity, maka kualitas produk Pemilu juga bermasalah.
Mencermati kondisi berbangsa dan bernegara terkhusus pada penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024, kami dari Majlis Nasional Pergerakan Insan Cita For AMIN mencatat bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 telah dilakukan dengan berbagai intervensi, penyimpangan, kecurangan yg terstruktur, sistematis dan masif. Negara tidak akan tegak berwibawa, terpandang hormat ketika penyelenggara negara dihasilkan dengan cara tidak jujur, alias manipulasi dan tipu daya.
Perihal Pemilu tahun 2024 yg bersifat curang secara sistemik, terstruktur dan masif itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum masuk di TPS maupun sesudah pasca TPS.
Tahap sebelum di TPS misalnya pergantian Pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota yang ujungnya dimobilisasi untuk memenangkan paslon 02. Perpanjangan periodesasi kepala desa seluruh Indonesia dengan berbagai perkondisian, itu juga merupakan ujung tombak mobilisasi pejabat kepala desa dan lurah untuk memenangkan pasangan 02 juga.
Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri juga turut berkampanye dengan mempolitisasi Bansos untuk kepentingan mendukung dan memenangkan paslon 02. Seharusnya Bansos itu merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat dlm situasi terpaan krisis, tetapi nyatanya disalahgunakan oleh Presiden Joko Widodo untuk membeli dan mempengaruhi hati rakyat pemilih dan memenangkan paslon 02.
Keputusan MK No 90 yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres berpasngan dengan Capres Prabowo Subianto. MK menambah pasal pernah menjabat kepala daerah. Penambahan pasal ini harusnya menjadi kewenangan DPR RI bukan kewenangan MK. KPU RI menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres tanpa merubah pasal umur bahwa Cawapres berumur 40 tahun, sementara saat Gibran mendaftar ia masih berumur 35 tahun.
Selain itu juga ditemukan sekitar 54 jt Daftar Pemilih Tetap, diduga suara siluman namun tidak diselesaikan dengan baik oleh KPU. Sementara banyak pihak masyarakat peduli pemilu mempertanyakan tentang kebenaran daftar suara tersebut agar dituntaskan.
Sedangkan Kecurangan Paska TPS, yakni adanya penggelembungan angka untuk paslon tertentu pada saat penghitungan suara, kesalahan sistem sirekap pada sistem IT. Intimidasi, tekanan pada penyelenggara pemilu.
Semua bentuk itu selain merugikan salah satu paslon yang menjadi peserta pilpres juga mencoreng moralitas politik berbangsa dan bernegara. Tentu rakyat pemilik suara sangat dirugikan.
Olehnya semua kecurangan itu secara politik telah merugikan dan merusak hak hak politik rakyat yang telah memberikan suara politik pada Paslon tertentu yang membawa misi perubahan di negeri ini.
Semua peristiwa pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dilakukan secara testruktur sistemik dan masif sehingga berdampak pada hilangnya fungsi, tujuan dari suara rakyat, dan secara politik mendistorsi gagasan politik rakyat pemilik suara. Maka semua bentuk kecurangan itu, dalam pandangan MN PIC For AMIN adalah merupakan kategori dari bentuk kejahatan politik yang harus dilawan. Tidak boleh ada ruang kejahatan politik bagi penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu. Sebab kejahatan politik itu tidak hanya merugikan rakyat, melainkan jatuhnya kewibawaan dan kehormatan negara. Semua bentuk kejahatan politik, tempat penyelesaiannya bukan di Mahkamah Konstitusi RI melainkan di DPR RI atau di majlis rakyat. Untuk itu kami akan melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut:
1. MN Pergerakan Insan Cita For Amin menolak hasil Pilpres yang curang. Kecurangan ini merupakan penghinaan pada pendiri bangsa, rakyat Indonesia, menghancurkan integritas bangsa dan negara.
2. Kami mendukung sepenuhnya pandangan 100 tokoh terkemuka di Indonesia yaitu mendorong DPR RI segera melaksanakan Hak Angket. Sebab penyelesaian kejahatan Politik melalui mekanisme hak angket adalah upaya konstitusional yang bisa mengembalikan dan menyelamatkan kehormatan negara dan keutuhan segenap bangsa Indonesia dari segala hal yg sekiranya dapat meruntuhkan kewibawaan negara dan integrasi bangsa.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab atas segala kejahatan politik yang telah mencabik cabik, menodai meruntuhkan moral maupun marwah bernegara. Bagi kami Presiden Widodo tidak layak lagi menyandang jabatan Presiden RI.
4. Mendesak pihak aparat keamanan dan penegak hukum untuk melakukan proses hukum yaitu menangkap dan mengadili semua Komisiner Penyelenggara PEMILU (KPU) dan BAWASLU untuk diperiksa dan diadili. Atas segala tindakan kejahatan politik yg telah merendahkan marwah politik rakyat pemilik suara.
5. Menghimbau kepada seluruh komponen anak bangsa mahasiswa, tokoh agama, kaum intelektual pemuda, parpol relawan untuk tetap bersatu mengusung panji persatuan menjadi PENGGERAK PENYELAMATAN BANGSA.
Jakarta, Hari Jumat
Tgl 23 Februari 2024
AN Majlis Nasional
Pergerakan Insan Cita For AMIN “Penyelamat Bangsa”.
MHR. Shikka Songge
Wakil Ketua Umum
Achwan Yulianto
Sekretaris Jendral.
Dimana ketika diwawancarai oleh PemimpinMasaDepan.News, Sri Novakandi menyatakan bahwa, “Sudah selayaknya kita menolak hasil Pemilu terutama hasil Pilpres ini karena kecurangannya sangat terstruktur, sistematik dan masif, dimana penyelesaian kejahatan Politik melalui mekanisme hak angket adalah upaya konstitusional yang bisa mengembalikan dan menyelamatkan kehormatan negara dan keutuhan segenap bangsa Indonesia dari segala hal yg sekiranya dapat meruntuhkan kewibawaan negara dan integrasi bangsa,”.
“Jalan terakhir yang sekiranya dapat menanggulangi kecurangan Pemilu kali ini, yang juga adalah opsi terbaik adalah harus masuk ke hak angket, dimana disini perjuangan besarnya agar semua menjadi jelas dan pembelajaran bagi rakyat Indonesia dan kebenaran harus dibuka seterang-terangnya dan jika terbukti ya Presiden harus mundur atau dimundurkan, yaitu Makzulkan Jokowi,” pungkas Sri Novakandi menutup wawancara singkatnya.