KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR — Pelatihan tim survei dalam rangka Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2027 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dimulai pada 1 November 2026 di Kota Kupang dan dijadwalkan berlangsung hingga 5 November 2026. Kegiatan ini diikuti sebanyak 316 peserta yang berasal dari mitra NGO dan kampus.
Pelaksanaan pelatihan di NTT merupakan tindak lanjut dari rangkaian pelatihan nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 26–30 Oktober 2026 di 38 provinsi. Namun, khusus untuk Provinsi NTT, pelaksanaan mengalami penyesuaian jadwal karena keterbatasan ketersediaan hotel sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pada periode tersebut. Setelah lokasi penyelenggaraan tersedia, pelatihan kemudian dijadwalkan ulang pada 1–5 November 2026.
Dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Analisis Data dan Penilaian Satgas KNMP, Haerul, hadir sebagai pemateri. Ia memberikan pembekalan mengenai metodologi survei, mekanisme penilaian, serta pentingnya menjaga akurasi dan objektivitas dalam melakukan asesmen terhadap calon lokasi KNMP.
Materi pelatihan mencakup sejumlah aspek yang harus diverifikasi di lapangan, antara lain kondisi dan jumlah nelayan, potensi perikanan, kelembagaan koperasi, ketersediaan lahan, akses listrik dan air bersih, akses jalan dan transportasi, serta dukungan pemerintah kabupaten dan desa.
Haerul menekankan bahwa penyiapan calon lokasi KNMP harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan potensi wilayah, bukan sekadar keinginan untuk mendapatkan pembangunan infrastruktur. Pendekatan ini penting agar pembangunan KNMP tepat sasaran, fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal, dan tidak terbengkalai setelah selesai dibangun.
Dengan dimulainya pelatihan di NTT, rangkaian pembekalan tim survei untuk penyiapan dan perencanaan calon lokasi KNMP Tahun 2027 di provinsi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik. Sebanyak 316 peserta diharapkan memiliki pemahaman dan standar penilaian yang sama sehingga mampu menghasilkan data survei yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penetapan calon lokasi KNMP Tahun 2027.


