
Bandar Pulau (Asahan) || Pemimpin masadepan.com — Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu kembali menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat Kecamatan Bandar Pulau dan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Sejumlah warga menyebut peredaran narkotika di wilayah tersebut seolah belum benar-benar terputus.
Dalam informasi yang berkembang di masyarakat, muncul satu nama yang kerap disebut-sebut, yakni SW alias Swari, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Meski demikian, warga menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Sejumlah warga yang ditemui wartawan mengaku resah dengan situasi yang mereka nilai telah berlangsung cukup lama. Menurut mereka, isu peredaran sabu bukan lagi sekadar kabar simpang siur, melainkan sudah menjadi kekhawatiran serius di tengah lingkungan masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat tentu sangat berharap aparat kepolisian benar-benar menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang. Jangan sampai wilayah kami terus dicap sebagai tempat peredaran narkoba,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan masyarakat juga tertuju pada kinerja aparat di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau. Warga berharap aparat setempat dapat bergerak lebih aktif dalam melakukan penyelidikan terhadap informasi yang beredar.
Lebih jauh, masyarakat secara terbuka meminta perhatian serius dari AKBP Revi Nurvelani selaku pimpinan Polres Asahan untuk turun tangan langsung memastikan penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah Bandar Pulau dan Aek Songsongan.
Menurut warga, langkah tegas sangat dibutuhkan agar tidak muncul kesan bahwa peredaran narkotika di wilayah tersebut dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau memang ada jaringan peredaran sabu, kami berharap aparat tidak ragu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, baik bandar, pengedar, maupun jaringan yang berada di belakangnya. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga menilai, komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum perlu dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Hal tersebut penting demi memulihkan rasa aman masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kini masyarakat Bandar Pulau dan Aek Songsongan menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar segera melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi yang beredar serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Bagi warga, perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.(Red/Tim)


