Media Asing Soroti Titah Kebangsaan Sri Paduka Sultan Syarif Padang Lawas: “Membangun Negara Beradab dari Nurani Kekuasaan” (Foto:Dok.Google)
PEMIMPIN MASA DEPAN NEWS
Jakarta — Pernyataan kebangsaan Sri Paduka Yangmulia Tuan Janton Daulay Gelar Syeikh Baginda Sultan, QS, Sultan Syarif Padang Lawas, mendapat perhatian luas dari sejumlah media internasional. Beberapa media asing bahkan menjadikannya sebagai headline utama, termasuk media internasional Prime News Post, dengan tajuk:
“Official Statement by His Serene Highness Tuan Janton Daulay, Syeikh Baginda Sultan, QS, Sultan Syarif Padang Lawas.”
Sorotan dunia internasional tersebut menegaskan bahwa pesan moral, adat, dan kebangsaan yang disampaikan Sri Paduka tidak hanya relevan bagi Indonesia, tetapi juga memiliki makna universal tentang kepemimpinan, keadilan, dan peradaban bangsa.
Dalam titah kebangsaannya yang bertajuk “Membangun Negara Beradab”, Sri Paduka menyampaikan pesan yang lahir dari kedalaman adat, keprihatinan nurani, serta tanggung jawab moral sebagai penjaga nilai-nilai luhur Nusantara. Dengan memohon rahmat Allah SWT dan dalam naungan amanah leluhur, beliau menegaskan bahwa raja dalam tradisi Nusantara bukan semata penguasa politik, melainkan pemegang amanah Ilahi untuk menjaga keseimbangan, membela martabat rakyat, dan melindungi keadilan.
Sri Paduka menegaskan bahwa kekuasaan tanpa moralitas dan pengawasan adalah kekuasaan yang pincang. Kekuasaan yang membesar tanpa kontrol akan melahirkan ketakutan, bukan ketertiban; ketimpangan, bukan keadilan. Negara hukum, menurut beliau, hanya dapat berdiri kokoh jika berani membatasi kekuasaan demi melindungi rakyat, bukan sebaliknya.
Dalam pernyataannya, Sri Paduka juga mengingatkan bahwa reformasi penegakan hukum kini sedang menghadapi ujian dari dalam sistem itu sendiri. Kekuasaan yang tidak lagi tunduk pada nurani akan kehilangan legitimasi moral di mata rakyat. Hukum yang menjauh dari rasa keadilan akan berubah menjadi alat tekanan, bukan alat perlindungan.
Menurut pandangan adat Nusantara yang beliau tegaskan, kekuatan sejati aparat penegak hukum tidak terletak pada luasnya kewenangan, melainkan pada integritas dan kepercayaan rakyat. Polisi yang kuat adalah polisi yang mampu menjaga batas moral dan etik. Ketika kepercayaan rakyat runtuh, maka sistem sebesar apa pun akan menjadi rapuh.
Sri Paduka juga mengingatkan bahwa bangsa ini tidak boleh tergelincir menjadi negara yang menempatkan kewenangan di atas kebebasan dan kekuasaan di atas keadilan. Dalam filosofi adat Nusantara, kemuliaan negara terletak pada kemampuannya melindungi yang lemah dari kesewenang-wenangan yang kuat. Jika hukum lebih melindungi kekuasaan daripada rakyat, maka runtuhlah kepercayaan terhadap negara.
Sebagai Dewan Pengarah dan Penasehat Majelis Adat Indonesia (MAI), Sri Paduka mengakhiri titahnya dengan peringatan yang kini dikutip luas oleh media internasional:
“Negara besar bukanlah negara yang paling keras menegakkan kekuasaan, melainkan yang berani menjaga nuraninya tetap hidup. Jika nurani padam, hukum akan kehilangan jiwanya, kekuasaan akan bergerak tanpa arah, dan rakyat akan menjadi penonton yang menanggung akibatnya.”
Sorotan luas media asing terhadap titah kebangsaan Sri Paduka Sultan Syarif Padang Lawas ini menjadi penegasan bahwa suara adat Nusantara kini kembali diperhitungkan di panggung global, sebagai suara moral yang menyeru pada keadilan, keseimbangan, dan peradaban yang beradab.


