Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM menghadiri kegiatan bertajuk Kolaborasi Yang Lebih Baik dan Efektif dalam Memajukan Implementasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diselenggarakan di Hotel Mustika Resort & Spa, Yogyakarta, pada Selasa (25/2).

Kegiatan ini diikuti oleh 18 organisasi penerima hibah DRF/DRAF 2024-2025, mitra koalisi, perwakilan kementerian dan institusi pemerintah, serta lembaga donor internasional. Acara tersebut dibuka oleh OHANA, dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari berbagai narasumber, termasuk Dr. Nicholay Aprilindo, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM.
Dalam paparannya, Dr. Nicholay Aprilindo menyampaikan overview mengenai tugas dan fungsi KemenHAM dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. “KemenHAM berkomitmen memastikan tidak ada diskriminasi terhadap kaum disabilitas, baik dalam aspek hukum maupun pelayanan publik. Kami terus mendorong hadirnya regulasi yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.

Selain itu, Komisioner Ombudsman RI, Dr. Yohannes Wiyantoro, memaparkan mengenai peran Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik ramah disabilitas. “Kami menerima berbagai masukan mengenai kendala yang dihadapi penyandang disabilitas, terutama dalam mengakses layanan publik. Hal ini menjadi perhatian serius Ombudsman RI,” ujarnya.
Turut hadir secara daring, perwakilan dari Bappenas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) yang masing-masing membahas urgensi kebijakan perlindungan penyandang disabilitas dan rekomendasi program perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas. Sementara itu, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, memaparkan tingkat partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguraikan riset kolaboratif terkait disabilitas.

Pada sesi diskusi publik, sejumlah peserta dari kalangan disabilitas memberikan masukan konstruktif, di antaranya mengenai aksesibilitas layanan perbankan, penghapusan diskriminasi dalam persyaratan administrasi, perlakuan setara di hadapan hukum, serta pelayanan kesehatan yang inklusif.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama para narasumber dan komunitas disabilitas sebagai simbol solidaritas dan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
rilis dilansir dari goodnewsmed.com –