JAKARTA – Puluhan massa menggelar demonstrasi di depan BSI Syariah Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, menyusul beredarnya informasi palsu mengenai pencairan dana hibah Rp10 triliun yang dikaitkan dengan entitas Golden Eagle. Aksi ini menarik perhatian publik dan aparat keamanan.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) langsung membantah keras klaim tersebut, menegaskan informasi pencairan dana hibah tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan maupun program resmi BSI. Sikap ini sejalan dengan keputusan Satgas PASTI OJK yang telah menghentikan seluruh aktivitas Golden Eagle International–UNDP karena tidak memiliki legalitas dan izin operasional yang jelas, serta berpotensi menyesatkan masyarakat.
Sumber di lokasi menyampaikan, “Ini bukan aspirasi murni, tapi sudah terkontaminasi informasi palsu.”
“Ini Manipulasi Rakyat, Bukan Perjuangan”
Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menilai demonstrasi tersebut salah alamat dan berbahaya jika dibiarkan. “Kalau demonstrasi didorong oleh hoaks dana hibah Rp10 triliun, ini bukan perjuangan rakyat. Ini manipulasi rakyat,” tegasnya.
Adi mengingatkan, BSI adalah korban pencatutan nama dan bukan pihak yang wajib dimintai pertanggungjawaban atas klaim fiktif tersebut. “Yang harus didesak adalah aktor penyebar hoaks dan pihak yang mengklaim dana hibah tanpa dasar hukum, bukan bank yang sudah membantah secara resmi,” ujarnya.
Menurut Adi, pola seperti ini kerap digunakan untuk menciptakan tekanan publik dan kekacauan. “BaraNusa minta aparat mengusut siapa yang menggerakkan isu Rp10 triliun ini. Jangan sampai ada yang sengaja mengadu rakyat dengan institusi negara,” tandasnya.
Negara Tegas, Masyarakat Diminta Waspada
Satgas PASTI OJK menegaskan tidak ada skema hibah, penghapusan utang, maupun investasi resmi seperti yang diklaim Golden Eagle. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada janji dana besar tanpa kejelasan hukum.
“Kalau ada yang janji uang triliunan tanpa regulasi, tanpa APBN/APBD, itu bukan solusi—itu skema. Rakyat jangan dijadikan alat,” tegas Adi dalam penutupnya.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat melaporkan tawaran mencurigakan melalui:
– Portal resmi: sipasti.ojk.go.id
– Kontak OJK: 157 atau WhatsApp 0811-5715-157
Hoaks dilawan, rakyat dilindungi. Jangan salah sasaran.
1


