Jakarta – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan pola penanganan aksi yang patut diapresiasi dalam menghadapi aksi unjuk rasa mahasiswa dari Universitas Indonesia dan beberapa kampus di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.
Dengan jumlah massa kurang lebih 400 mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Mabes Polri, aparat kepolisian hadir dengan pendekatan yang lebih humanis tanpa barikade kawat berduri dan tanpa formasi represif yang menimbulkan kesan intimidatif.
Dalam berunjuk rasa, Mahasiswa UI bersama kawan-kawan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi secara bergantian.
Massa aksi ratusan Mahasiswa dijaga oleh aparat kepolisian yang tampil lebih persuasif dan humanis sehingga tidak menimbulkan suasana tegang.
Pendekatan tersebut menciptakan ruang dialog yang lebih sejuk dan kondusif serta meminimalisir potensi gesekan antara aparat dan mahasiswa.
“Sebagai bagian dari organisasi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), kami turut merasakan duka mendalam atas meninggalnya seorang pelajar MTsN akibat dugaan tindakan kekerasan oleh anggota Brimob di Tual, Maluku,” ujar Miftahul Rizqi selaku koordinator pusat Dema PTKIN Se- Indonesia
lebih lanjut dikatakan, dalam aksinya, Kami mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri, antara lain: mengusut tuntas dan menindak tegas secara pidana pelaku oknum Brimob, mendorong reformasi Polri secara konkret, membebaskan tahanan politik, serta membatasi kewenangan Polri dalam jabatan sipil.
Lanjutnya lagi, Kami Mahasiswa memang memiliki kekecewaan terhadap perilaku oknum aparat yang masih menunjukkan sikap arogan dan melakukan kekerasan terhadap rakyat.
“Namun demikian, pola pelayanan dan pengamanan aksi di depan Mabes Polri kali ini menunjukkan wajah lain institusi kepolisian yang lebih terbuka, profesional, dan menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat,” tandas Miftahul.
PTKIN menilai pendekatan humanis Polri yang Kami rasakan saat ini perlu dijadikan role model dalam penanganan aksi unjuk rasa di masa mendatang.
“Keamanan dan ketertiban umum dapat tetap terjaga tanpa harus mengedepankan pendekatan represif,” tegas Miftahul.
Kami berharap semoga pola pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Polri di Mabes Polri tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.
Pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati hak asasi manusia akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menjaga kualitas demokrasi di negeri ini.
DEMA PTKIN SE-Indonesia berpendapat, aspirasi mahasiswa harus didengar, diserap dan keadilan harus ditegakkan.
“Pendekatan humanis bukan hanya strategi pengamanan, tetapi wujud komitmen terhadap negara hukum dan demokrasi yang berkeadaban,” tutup Miftahul Rizqi, koordinator pusat Dema PTKIN Se- Indonesia. ( rul)


