Foto:Basyaruddin(kanan) dan H. Meris B., pengusaha tambang asal Kabupaten Dharmasraya(kiri), (istimewa/Red)
Padang Pariaman, Sumatera Barat — Sebagai respons positif atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang regulasi pertambangan rakyat, para tokoh dan pelaku pertambangan di Sumatera Barat mulai mengambil langkah strategis dengan membentuk Koperasi Tambang Rakyat.
Salah satu tokoh yang bergerak cepat adalah H. Meris B., pengusaha tambang asal Kabupaten Dharmasraya yang kini resmi mendirikan sekaligus menjadi Ketua Koperasi Tambang Rakyat Dharmasraya.
Dalam pertemuan tersebut, Basyaruddin, Ketua IKTN (Induk Koperasi Tambang Nusantara), memberikan sosialisasi langsung mengenai arah gerak dan percepatan koperasi tambang ke depan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka ruang lebih mudah dan lebih terstruktur bagi pelaku tambang rakyat apabila pengajuan perizinan dilakukan melalui wadah koperasi.
“Hari ini saya kedatangan tamu seorang tokoh sekaligus pengusaha tambang yang mendirikan koperasi. Ini selaras dengan PP Nomor 39 Tahun 2025 tentang regulasi tambang rakyat. Saya berharap penambang di daerah lain juga segera bergabung atau membentuk koperasi,” ungkap Basyaruddin menutup pertemuan.
Langkah pendirian koperasi tambang rakyat ini dipastikan akan kembali diperkuat dengan publikasi lebih luas. Informasi ini direncanakan akan naik di lima media lainnya guna mendorong sosialisasi dan percepatan pembentukan koperasi tambang di berbagai daerah.
Pemimpin Redaksi Media Pemimpin Masa Depan NEWS: Elhan Zakaria/
Foto: Istimewa


