Teks Foto : Albert Hama,S.H.Ketum FORKAMSI
Jakarta – Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (FORKAMSI) menyatakan kesiapannya untuk mengawal Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sampai akhir masa jabatannya. Albert Hama, Ketua Umum FORKAMSI, berpendapat bahwa Gibran adalah wakil presiden yang dipilih oleh rakyat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di negara yang menganut asas demokrasi.
Menurut Albert Hama, ada beberapa alasan mengapa Wapres Gibran tidak pantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, di antaranya; Legitimasi Demokratis.
“Presiden dan Wapres dipilih oleh rakyat. Mas Gibran sebagai Wakil Presiden ditetapkan melalui proses demokrasi yang sah. Jadi, bila ada yang ingin menggantikan atau memberhentikan beliau tanpa alasan konstitusional yang kuat dapat dianggap sebagai upaya untuk mengabaikan kehendak rakyat,” ujarnya saat dihubungi, jumat(9/05/2025).
Dijelaskan nya lagi mengenai tentang ketetapan Konstitusi dan Undang-Undang.
“Jika tidak ada pelanggaran konstitusional atau alasan yang sah menurut undang-undang, maka proses pemberhentian tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang,” sambungnya.
Begitu juga diterangkan nya terkait menjaga kondisi stabilitas politik, “Jika menggantikan atau memberhentikan Wakil Presiden tanpa alasan yang kuat dapat menimbulkan ketidakstabilan politik dan mengganggu jalannya pemerintahan,” tegasnya.
FORKAMSI juga menilai bahwa kinerja Wakil Presiden Gibran dalam menjalankan tugasnya sejauh ini masih sesuai dengan tanggung jawabnya dan belum ada bukti pelanggaran yang fatal dan signifikan sehingga Wapres harus diberhentikan.
Oleh karena itu, FORKAMSI akan ambil bagian untuk mengawal Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sampai akhir masa jabatannya, dan beliau seharusnya diberikan kesempatan untuk menyelesaikan masa jabatannya.
Albert Hama juga menghimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap bersatu dan kompak dalam menjaga serta mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran yang saat ini sedang berjalan.
“FORKAMSI berpendapat bahwa keinginan beberapa pihak untuk memberhentikan Wapres Gibran tidak memiliki dasar yang kuat dan dapat dianggap sebagai upaya untuk mengganggu stabilitas politik dan mengabaikan proses demokrasi yang telah berlangsung,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, FORKAMSI juga memaparkan berbagai pencapaian kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres sejauh ini yang dinilai sudah menunjukkan beberapa capaian positif, seperti dukungannya terhadap program-program pemerintah, kerja sama dengan lembaga pemerintah, pengembangan infrastruktur, dan dukungan terhadap UMKM.
Namun, perlu diingat bahwa adanya niat beberapa pihak yang menginginkan Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatannya sebagai Wapres dapat dianggap sebagai upaya kudeta.
Laporan : B. Silitonga