PemimpinMasaDepan.News, -Jakarta-Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) menggelar Pelatihan Pengembang Syariah Lanjutan 2.2 di sebuah Hotel di Jakarta selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu (16-17/8), untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha khususnya pengembang dalam menghadirkan hunian sesuai prinsip syariah. Acara ini menjadi kelanjutan dari pelatihan dasar yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pelatihan dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, Prof. Dr. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen dari DSN-MUI, Brigjen Pol (Purn) Giri Purwanto, Ilham Reza Ferdian dari Lariba, serta Husni Muhammad Bajamal dari INVSMA. Selain itu, turut hadir perwakilan strategic partner dari sektor keuangan, seperti BTN Syariah, CIMB Niaga Syariah, BPRS Al Salaam, Hijra Bank, dan Bank Mega Syariah.
Ketika ditemui di lokasi pelatihan, Firnendi Irawan selaku Divisi Bidang Humas Dan Media Relations mengatakan, “Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2025 ini alhamdulillah sudah dilakukan Pelatihan Pengembang Syariah 2.2, yang mana kemarin sudah dibuka oleh Wamen Fahri Hamzah, dan beberapa tokoh besar bangsa seperti dari MUI dan yang lainnya, yang mana agenda ini diselenggarakan dengan beberapa elemen sponsor utama yakni dari Bank BTN Syariah, dari Bank CIMB Syariah dan Bank Mega Syariah,”.
“Agenda pelatihan ini merupakan salah satu bentuk Silaturahmi Nasional dari pengembang properti syariah untuk melakukan pelatihan pengembang syariah lanjutan agar para pengembang ini bisa lebih produktif, bukan hanya sekedar belajar tentang syariah, tetapi terkait properti dan aspeknya bisa lebih sehat, sesuai dengan tagline APSI yakni tanpa riba, tanpa ghoror, dan tanpa dzolim,” terang Firnandi pada awak media.
“Tujuan dari dibentuknya Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) ini adalah pengembang yang bergabung di dalam APSI ini tetap menggunakan skema dan standar syariah, dimana bila hanya pengembang menggunakan yang biasa atau non syariah, itu bisa dikatakan pengembang properti biasa, tapi bila di APSI kami menggunakan standar dan skema syariah, meskipun ada rekanan atau partner dari bank BUMN, dan juga lembaga keuangan lain yang juga syariah, kami tetap menekankan pada prinsip syariah,” jelas Firnandi.
“Targetnya, pada pelatihan APSI selama dua hari ini adalah untuk menjawab tantangan ekonomi ke depan, dimana kami juga melakukan kolaborasi terkait kebijakan negara melalui Program Pak Presiden Prabowo, dimana menurut statement dari Pak Wamen terkait Backlog atau kekurangan dari 15 juta unit rumah, dimana sesuai dengan Program Pak Prabowo yakni 3 juta rumah, oleh karenanya untuk menjawab tantangan ketersediaan 3 juta rumah ini, maka pelatihan ini adalah untuk menyamakan afirmasi agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan properti yang dilakukan oleh pengembang yang tergabung dalam APSI, yang tentunya dilakukan dengan tetap menggunakan prinsip syariah,” pungkas Firnandi pada awak media.
Ketua Umum APSI menegaskan, pelatihan ini tidak hanya membekali peserta agar menjalankan bisnis sesuai prinsip syariah, tetapi juga memastikan kualitas properti yang dikembangkan memenuhi aspek legalitas dan kebutuhan masyarakat.
Melalui pelatihan lanjutan ini, asosiasi berharap peserta mampu mengikuti perkembangan terbaru di sektor properti sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan industri properti syariah di Indonesia.