JAKARTA – Ketua DPD ARUN Jakarta, Paisal Sangadji, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten dalam merespons dinamika politik nasional, khususnya terkait polemik pernyataan yang mengarah pada ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Paisal, negara tidak boleh ragu dalam menindak setiap bentuk pernyataan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun melalui mekanisme konstitusional.
“Demokrasi memang memberikan ruang kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk mendorong tindakan inkonstitusional atau menciptakan kegaduhan publik yang berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Paisal dalam keterangannya.
Ia menilai, langkah pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi harus dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan ketertiban umum. Dalam konteks ini, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional dan transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan opini atau kepentingan politik tertentu. Justru di sinilah negara harus hadir untuk memastikan bahwa hukum menjadi panglima,” lanjutnya.
Paisal juga menegaskan bahwa setiap upaya perubahan kekuasaan dalam sistem demokrasi harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, seperti pemilu atau prosedur konstitusional lainnya, bukan melalui narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan instabilitas.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penggunaan diksi yang mengarah pada “penjatuhan” pemerintahan di luar jalur konstitusi dapat menimbulkan tafsir yang berbahaya di tengah masyarakat, terlebih dalam situasi sosial-politik yang sensitif.
“Bangsa ini tidak boleh kembali pada pola-pola lama yang mengedepankan agitasi dan mobilisasi emosional. Kita harus belajar dari sejarah bahwa instabilitas politik selalu membawa dampak buruk bagi rakyat,” ujarnya.
DPD ARUN Jakarta, kata Paisal, mendukung penuh langkah aparat dalam mengusut kasus ini secara objektif dan adil, serta berharap proses hukum dapat menjadi pembelajaran bersama agar ruang demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum yang benar.
“Ini bukan soal membungkam kritik, tetapi memastikan bahwa kritik disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar batas hukum,” tutupnya.


