PemimpinMasaDepan.News, -Jakarta- Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) melakukan aksi damai dan penyampaian pendapat terkait NIP dan SK D4 dari 532 orang D4 yang sudah dinyatakan lulus P3K tahun 2023 dimana NIP dan SK-nya tidak diterbitkan oleh Kemenkes, yang mana menurut Koordinator Aksi, Fritz Boy Alor menyatakan bahwa SK-nya sudah diterbitkan, namun dibatalkan secara sepihak oleh KEMENKES.
“Dalam hal penerbitan SK Nakes tersebut, sudah selayaknya diberikan kepada para Nakes yang sudah menyelesaikan studinya, yakni 532 orang dimana itu menyangkut kesejahteraan dari para Nakes tersebut, kami menuntut keadilan di Negeri ini,” ujar Fritz Alor pada awak media.
“Kesejahteraan yang dimaksud disini adalah hak mereka, sebagai pelayan masyarakat dan pejuang kemanusiaan di negara ini, dari berbagai wilayah di pelosok negeri ini, yang mana mereka sudah menjalankan profesionalisme mereka, dan Kemenkes harus hadir mengesahkan SK mereka,” jelas Fritz Alor.
“Ombudsman dan Komnas HAM harus ikut adil dan pro aktif dalam pembelaan pemenuhan hak-hak Nakes,” pungkasnya pada PemimpinMasaDepan.news.