Pemimpinmasadepan.news – Evaluasi 100 hari transformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2.0 di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mendapat sorotan dari mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Mitra SPPG Terpencil sekaligus Ketua BPP Bidang Publikasi dan Media APGI 3T, Jawel Husin, menilai transformasi MBG 2.0 tidak cukup hanya berbicara tentang pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran, dan penguatan pengawasan. Pemerintah juga harus menyelesaikan persoalan investasi masyarakat yang telah membangun fasilitas dapur MBG, tetapi belum memperoleh kepastian operasional.
Menurut Jawel, sejumlah mitra membangun dapur berdasarkan SK resmi BGN Pusat dan proses koordinasi dengan Satgas Daerah. Ia menyebut sekitar 5.000 titik telah memperoleh SK, dengan kurang lebih 2.000 dapur selesai dibangun 100 persen.
Namun, hingga kini, menurutnya, masih terdapat persoalan terkait mekanisme appraisal, pembayaran investasi, perubahan skema kerja sama, dan kepastian penggunaan fasilitas.
“Jangan sampai pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran justru mengabaikan masyarakat yang telah menginvestasikan uang pribadi untuk membangun fasilitas program nasional,” tegas Jawel.
Ia menjelaskan, skema awal yang dipahami mitra menempatkan mereka sebagai penyedia fasilitas, dengan mekanisme penilaian atau appraisal sebagai dasar pembayaran oleh negara melalui BGN. Namun, perubahan ketentuan berikutnya memunculkan skema keterlibatan mitra dalam operasional dapur melalui insentif harian.
Jawel meminta BGN menjelaskan dasar hukum perubahan tersebut, termasuk mekanisme pengembalian investasi, pembagian tanggung jawab, dan kepastian bagi mitra yang telah menyelesaikan pembangunan.
Ia juga menyoroti klaim efisiensi anggaran MBG hingga Rp44 triliun. Menurutnya, efisiensi tidak boleh hanya dihitung dari penghematan keuangan negara, tetapi juga harus mempertimbangkan beban investasi masyarakat yang masih menanggung cicilan pinjaman, biaya pemeliharaan, dan penyusutan aset.
Selain itu, Jawel menegaskan bahwa aktivasi dapur tidak dapat disamakan dengan operasional SPPG. Aktivasi bersifat persiapan atau seremonial, sedangkan operasional harus dibuktikan melalui produksi dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Ia mempertanyakan pembebanan biaya perlengkapan aktivasi yang menurut informasi diterimanya dapat mencapai Rp50 juta atau lebih, tanpa kepastian bahwa dapur langsung beroperasi.
Persoalan lain adalah belum jelasnya petunjuk teknis khusus SPPG 3T, mulai dari pembiayaan, pengadaan bahan baku, akses logistik, standar biaya operasional, hingga pembagian tanggung jawab antara mitra penyedia fasilitas dan pengelola dapur.
Karena itu, Jawel mendesak BGN membuka ruang dialog dengan mitra SPPG 3T dan segera memberikan kepastian kebijakan.
“Kami bukan musuh BGN. Kami adalah mitra yang telah percaya dan berinvestasi berdasarkan kebijakan negara. Kami tidak meminta perlakuan khusus, tetapi meminta kepastian atas hak dan kewajiban sesuai dokumen serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan transformasi MBG 2.0 tidak cukup diukur dari penghematan anggaran, jumlah dapur yang diaktivasi, atau publikasi capaian. Keberhasilan harus terlihat dari operasional dapur, distribusi makanan bergizi, dan penyelesaian persoalan mitra di lapangan.
“Jangan hanya menyebut wilayah 3T sebagai prioritas nasional, sementara mitra yang telah membangun fasilitasnya masih menunggu kepastian. Transformasi harus menghadirkan keadilan, bukan sekadar narasi keberhasilan,” pungkas Jawel.
Aktivasi bukan operasional. Efisiensi harus menghadirkan keadilan. Transformasi harus memberikan kepastian.
Jawel Husin
Mitra SPPG Terpencil
Ketua BPP Bidang Publikasi dan Media APGI 3T


