Labura, Pemimpinmasadepan.news — Komitmen Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali mendapat dukungan dari masyarakat. Sejumlah warga kini meminta aparat kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang diduga melibatkan seorang pria berinisial FS, warga Desa Tanjung Pasir.
Permintaan tersebut muncul setelah warga mengaku telah lama mendengar informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disebut-sebut dijalankan secara berpindah-pindah lokasi. Menurut mereka, pola tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Kepada wartawan, beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyampaikan bahwa barang haram yang diduga diedarkan FS disebut berasal dari wilayah Tanjung Balai. Informasi itu, menurut mereka, telah lama berkembang di tengah masyarakat dan hingga kini masih menjadi pembicaraan warga.
“Kami berharap polisi benar-benar menindaklanjuti informasi ini. Kalau memang benar, tentu harus ditindak tegas. Tetapi kalau tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum,” ujar seorang warga.
Warga juga menyebut FS diduga tidak menetap di satu lokasi saat menjalankan aktivitasnya. Menurut informasi yang mereka sampaikan, FS disebut kerap berada di kawasan Wonosari, Lingkungan II, kemudian berpindah ke salah satu hotel di kawasan tersebut yang dikenal memiliki aktivitas hiburan malam, khususnya pada malam Sabtu dan malam Minggu.
Di lokasi tersebut, warga menduga FS memanfaatkan keramaian pengunjung untuk menawarkan atau mengedarkan pil ekstasi. Setelah itu, ia disebut kembali ke sebuah rumah indekos yang berada di belakang salah satu gerai Indomaret di kawasan Wonosari. Di tempat tersebut, FS dikabarkan tinggal bersama seorang perempuan yang menurut dugaan warga memiliki hubungan layaknya suami istri.
Tidak hanya di kawasan Wonosari, warga juga mengungkapkan bahwa FS pernah diduga menjalankan aktivitas serupa di wilayah Damuli Kebun, tepatnya di Jalan Lintas Desa Lobu Huala, belakang kawasan PT KISS. Dugaan tersebut, menurut warga, telah lama menjadi pembicaraan masyarakat sekitar.
Meski berbagai informasi tersebut telah berkembang di tengah masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan ataupun membantah informasi tersebut. Belum diketahui pula apakah informasi yang disampaikan warga telah masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Masyarakat menilai informasi tersebut layak menjadi bahan penyelidikan, mengingat Polsek Kualuh Hulu dalam beberapa waktu terakhir berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan tersebut dinilai menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika.
Karena itu, warga berharap seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara profesional melalui langkah-langkah penyelidikan yang objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang dugaan ini benar, tentu kami berharap aparat dapat membongkar jaringan yang lebih besar hingga ke pemasoknya. Namun apabila informasi ini tidak terbukti, masyarakat juga berharap ada penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi isu yang menyesatkan,” kata warga lainnya.
Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., beserta seluruh personel yang selama ini aktif melakukan pemberantasan narkotika. Mereka berharap komitmen tersebut terus diwujudkan dengan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. (**)


