Sidrap — Pimpinanmasadepan.news || Kematian warga binaan Muhammad Taufiq Lingga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap kini tidak lagi sekadar kabar duka. Peristiwa ini berubah menjadi sorotan tajam publik setelah terungkap bahwa korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar tahanan tanpa ada satu pun petugas yang mengetahui kejadian tersebut.
Pihak rutan memang telah memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Namun, kesimpulan tersebut justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana mungkin seorang warga binaan bisa mengakhiri hidupnya di dalam sel tanpa pengawasan?
Fakta yang paling mengguncang datang dari keterangan saksi bernama Akbar, rekan satu kamar korban. Ia mengaku sempat keluar dari kamar sekitar pukul 09.00 WITA untuk membersihkan area rutan selama kurang lebih 30 menit. Namun saat kembali ke kamar, ia justru menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung.
“Saya langsung kaget. Begitu masuk kamar, korban sudah tergantung. Saya langsung melapor ke petugas jaga,” ungkapnya.
Artinya, dalam rentang waktu tersebut, tidak ada pengawasan yang benar-benar memastikan kondisi warga binaan di dalam sel. Padahal, menurut keterangan pihak rutan sendiri, korban sebelumnya diketahui mengalami tekanan mental akibat persoalan internal dengan sesama warga binaan.
Fakta ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam sistem pengawasan di dalam rutan. Jika kondisi mental korban sudah diketahui bermasalah, mengapa tidak ada pengawasan khusus? Mengapa korban tetap berada dalam situasi yang memungkinkan terjadinya tindakan fatal?
Petugas memang sempat memberikan pertolongan dengan melepaskan ikatan sarung yang menjerat leher korban sebelum mengevakuasinya ke klinik rutan dan merujuknya ke RS Nene Mallomo. Namun upaya tersebut terlambat. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kepala Rutan Sidrap, Perimansyah, menegaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Namun bagi publik, persoalan tidak berhenti pada ada atau tidaknya penganiayaan. Yang dipertanyakan adalah tanggung jawab pengawasan terhadap warga binaan yang berada di bawah kendali penuh pihak rutan.
Kematian warga binaan di dalam sel bukan sekadar peristiwa biasa. Ini adalah peringatan keras bahwa sistem pengawasan di dalam rutan harus dipertanyakan secara serius. Sebab, jika seorang warga binaan bisa meninggal di dalam sel tanpa diketahui, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan tahanan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Pihak keluarga korban memang telah menerima kejadian tersebut dan jenazah telah dimakamkan di Kabupaten Gowa. Namun sorotan publik terhadap kematian Muhammad Taufiq Lingga dipastikan tidak akan berhenti. Banyak pihak menilai, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi besar bagi Rutan Sidrap agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Red/Tim)


