JAKARTA – Pimpinan Pusat Perisai Syarikat Islam (PP PERISAI SI) menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap ini dipandang sebagai fondasi strategis dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan menyikapi dinamika nasional pasca Rapat Kerja Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam forum tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan pandangan komprehensif mengenai efektivitas dan relevansi struktur Polri yang secara langsung berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara.
Ketua Umum PP PERISAI SI, Adhitya Yusma Perdana, menyampaikan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang paling rasional dan berimbang untuk menjaga netralitas institusi kepolisian di tengah dinamika sosial-politik yang terus berkembang.
“Polri memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban umum dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, independensinya harus dijaga dari potensi tarik-menarik kepentingan sektoral. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk pengamanan institusional agar kepolisian tetap berdiri di atas semua golongan,” ujar Adhitya.
Menurutnya, struktur komando yang langsung kepada Presiden juga menjamin kecepatan, ketepatan, dan kesinambungan pengambilan kebijakan dalam menghadapi tantangan keamanan nasional, mulai dari konflik sosial hingga gangguan ketertiban masyarakat.
Sekretaris Jenderal PP PERISAI SI, Muhammad Nur, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan wujud tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga suasana kebangsaan yang kondusif. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak pada spekulasi wacana yang berpotensi memicu kegaduhan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“PERISAI SI mengajak seluruh kader dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas sosial. Kemandirian Polri di bawah Presiden adalah prasyarat penting bagi terciptanya rasa aman, keadilan hukum, dan persatuan nasional,” tegas Muhammad Nur.
PP PERISAI SI juga menyoroti pernyataan Kapolri yang menyatakan lebih memilih menjadi petani dibandingkan menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Bagi PERISAI SI, pernyataan tersebut mencerminkan etika pengabdian dan integritas kepemimpinan yang patut diapresiasi.
Adhitya Yusma Perdana menilai pernyataan tersebut sebagai simbol kerendahan hati sekaligus keteguhan prinsip dalam menjaga marwah institusi Polri.
“Menjadi petani adalah simbol pengabdian yang membumi dan tulus. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan Polri tidak berorientasi pada kekuasaan, melainkan pada pengabdian kepada rakyat dan negara. Inilah sikap yang justru memperkuat legitimasi Polri di mata masyarakat,” jelasnya.
Melalui pernyataan ini, PP PERISAI SI berharap pemerintah dan DPR RI tetap konsisten menjaga struktur kelembagaan Polri sebagaimana amanat konstitusi. Fokus kebijakan nasional diharapkan diarahkan pada penguatan kinerja Polri Presisi agar kepolisian semakin profesional, humanis, dan mampu menjadi perekat stabilitas sosial serta pelindung kepentingan seluruh rakyat Indonesia di bawah kepemimpinan nasional.


