KEDIRI — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ahad (21/12/2025). Forum strategis ini dihadiri mayoritas jajaran PBNU, baik secara luring maupun daring, sebagai ikhtiar kolektif dalam menjaga keutuhan dan marwah jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Musyawarah Kubro mengusung tema “Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” dan dipimpin oleh KH. Ubaidillah Shodaqoh. Jalannya forum berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat musyawarah, melibatkan unsur PBNU, Pengurus Wilayah (PWNU), serta Pengurus Cabang (PCNU) dari berbagai daerah yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
Dalam musyawarah tersebut, forum menghasilkan sejumlah keputusan penting. Pertama, Musyawarah Kubro memohon agar kedua belah pihak menempuh jalan ishlah sebagai solusi penyelesaian, dengan batas waktu paling lama tiga hari, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
Kedua, apabila ishlah tidak tercapai, forum memohon agar kedua belah pihak menyerahkan mandat hasil Muktamar ke-34 Lampung kepada jajaran Mustasyar untuk membentuk kepanitiaan yang bersifat netral, dengan batas waktu paling lama satu hari setelah masa ishlah berakhir.
Ketiga, apabila opsi kedua tidak terpenuhi, peserta Musyawarah Kubro menyepakati pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB). MLB tersebut akan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang yang hadir, dengan waktu pelaksanaan sebelum pemberangkatan kloter pertama jemaah haji.
Musyawarah Kubro ini menegaskan komitmen Nahdlatul Ulama untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai musyawarah, persatuan, dan kemaslahatan jam’iyyah dalam menyikapi setiap dinamika organisasi.
Adapun perwakilan PWNU DKI Jakarta yang hadir dalam Musyawarah Kubro tersebut antara lain:
1. Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH. Muhyidin Ishak
2. Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta, KH. Samsul Ma’arif
3. Wakil Ketua Tanfidziyah, KH. Lutfi Hakim, MA
4. Wakil Ketua, H. Husny Mubarok Amir
5. Ketua PCNU Jakarta Utara
6. Ketua PCNU Jakarta Selatan
redaksi media


