Jakarta – Senin, 6 Oktober 2025 – Himpunan Aktivis dan Pemuda Indonesia melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Aksi demonstrasi ini dilakukan karena adanya dugaan kolusi dan nepotisme yang terjadi di tubuh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk terkait pengangkatan Sutiyoso sebagai komisaris di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang berbau kolusi dan nepotisme.
Para demonstran menuntut agar Gubernur Pramono Anung mencopot Syaefuloh Hidayat sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD DK Jakarta karena diduga tidak menjalankan fungsi pembinaan kepada BUMD khususnya terhadap PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, serta mencopot Sutiyoso selaku komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang telah melampaui batas maksimal sebagai komisaris BUMD
Menurut koordinator lapangan M.H. Baras aksi ini dilakukan untuk menjaga BUMD DK Jakarta tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat dan terjaga profesionalitasnya serta tidak hanya dianggap sebagai sapi perah bagi para pejabat.
“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa pengangkatan Sutiyoso sebagai komisaris adalah perbuatan melawan hukum yang menyalahi ketentuan di dalam pasal 38 Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang BUMD dan pasal 6 Peraturan Gubernur No. 50 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah, karena batas umur Sutiyoso telah melampaui aturan di PP dan Pergub yaitu maksimal komisaris berumur 60 tahun” kata Baras.
“Disisi lain peranan dari Badan Pembinaan BUMD DK Jakarta juga tidak berjalan hal ini terlihat dari tidak berjalannya fungsi pembinaan terhadap PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang masih membiarkan Sutiyoso menjabat komisaris” lanjutnya.
“Maka Gubernur Pramono Anung harus bersikap tegas dengan mencopot Syaefuloh Hidayat selaku Kepala BP BUMD DK Jakarta dan Sutiyoso selaku komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap praktik Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di tubuh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk” Tutupnya.