Jakarta – Gerakan Mahasiswa Maluku (GEMMA-JAKARTA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), mereka mendesak KPK-RI untuk segera mengusut tuntas Anggaran Proyek Preservasi Jalan Dan Jembatan pada TA 2024 di BPJN Maluku. Jakarta (01/08/25).
Kordinator GEMMA-Jakarta. Zulkarnain R Menyampaikan, Preservasi jalan dan jembatan merupakan program vital untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, serta mendukung perekonomian nasional. Penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran atau adanya indikasi penyimpangan dapat berdampak buruk pada kualitas infrastruktur dan kerugian negara.
“Oleh karena itu, pengusutan anggaran preservasi jalan dan jembatan TA 2024 sangat penting untuk dilakukan Di Maluku.”Jelasnya.
Ia Melanjutkan, Anggaran Preservasi Jalan dan Jembatan di BPJN Maluku, harus menjadi atensi serius dari KPK-RI sebgai lembaga Penegak Hukum untuk melakukan Pemberantasan Korupsi Di Tubuh BPJN Maluku, dan segera memeriksa Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, dan Kasatker PJN Wilayah III Provinsi Maluku David M. Samosir, ST., MT.
Adapun beberapa poin tuntunan yang dibacakan pada saat aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
1. Mendesak KPK-RI Untuk Segera Mengusut Tuntas Pengelolaan Alokasi Anggaran Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Di BPJN Provinsi Maluku TA 2024.
2. Mendesak KPK- RI, Untuk Segera Memeriksa Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Terkait Anggaran Preservasi Jalan Dan Jembatan. Dintaranya : Jalan Preservasi Bula-Masiwang, Preservasi Jalan Pasahari Kobisonta, Preservasi Jalan Tamilou- Haya – Laimo – Tehoru, Preservasi Jalan Saleman Besi, Wahai Dan Pasahari, Yang Dikerjakan Oleh BPJN Maluku.
3. Mendesak KPK-RI Untuk Segera Memeriksa Kasatker III BPJN Provinsi Maluku, Terkait Anggaran Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan TA 2024, Yang Diduga Tidak Berkualitas Dan Kondisi Pada Material Bahan Baku. Pekerjaan Proyek Preservasi Jalan Ini Sepanjang 21,34 Km Di Kei Kecil Dan Pekerjaan Jembatan Di Wemar.
4. Mendesak PUP-RI Untuk Segera Mencopot Kasatker II PJN Wilayah Maluku Dan Kasatker III BPJN Provinsi Maluku.