Ketua RW 013 Penjaringan Dilaporkan ke Inspektorat dan Polres, Diduga Tak Transparan Soal Dana Fasum
[Foto: istimewa]
Jakarta — Angota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) RW 013 Kelurahan Penjaringan Kec Penjaringan Jakarta Utara, Endang Wijaya Diharja, melaporkan Ketua RW 013 Kelurahan Penjaringan Tri Tanto, ke Inspektorat Pemkot Jakarta Utara dan Pemprov DKI. Rencananya, kasus ini juga akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara. Laporan dilayangkan, terkait dugaan penggunaan dana yang tidak transparan dalam ganti rugi fasum (fasilitas umum).
“Laporan dilakukan karena ada dugaan penyalah gunaan wewenang dan tidak adanya transparansi terkait dana fasum,” ujar Endang, pada wartawan.
Endang mengungkapkan, pihaknya menanyakan kepada Ketua RW 013 mengenai bukti transferan ganti rugi fasum dari pihak tol. Namun, anehnya yang bersangkutan selalu berkelit, dan tidak pernah menunjukan bukti tersebut sampai hari ini.
“Saya sebagai Anggota LMK RW 013 mendapat banyak informasi dan laporan dari warga mengenai hal ini,” kata Endang, saat ditemui di kantor LMK di penjaringan.
Sy menanyakan dan menelpon lsg, serta di WA Ketua RW 013, bahkan di depan forum dan tokoh-tokoh masyarakat ditambah dgn pertanyaan tertulis yg di kirim melalu humas RW untuk menanyakan bukti transferannya.
Tetap tidak di respon,karenanya sy lsg melaporkan saja ke inspektorat dan juga rencananya akan dilaporkan ke kepolisian/Polres Jakarta utara.
Semoga inspektorat dan kepolisian bisa menindak lanjuti laporan kami, dan segera di lakukan penyelidikan,harap bang Endang sapaanya
Jadi LMK membuat laporannya, ke inspektorat wilayah jakarta utara dan provinsi DKI jakarta serta akan lapor ke kepolisian jakarta utara yaitu polres.(Bar/Red)